Desa Muara Gula Baru Jalani Penilaian Akhir Desa Anti Korupsi Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo 

Usai melewati tahapan Observasi,  Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas, pada Selasa pagi hingga petang (03/10) Jalani Penilaian Tahap Akhir Program Desa Anti Korupsi (DAK) Tahun 2023.

Adapun pada tahapan akhir penilaian Desa Anti Korupsi ini dilakukan oleh Tim KPK RI bersinergi dengan Inspektorat Jendral Kemenkeu, Inspektorat Jendral Kemendagri, Inspektorat Jendral Kemendes PDIT dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta dihadiri secara langsung oleh Ka Diskominfo, Ka PMD, Inspektorat Kabupaten Muara Enim, unsur Tripika Kecamatan Ujan Mas dan Kades Muara Gula bersama jajaran.

Saat membuka kegiatan Penilaian Akhir Desa Anti Korupsi pagi tadi, Bupati Muara Enim yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penilai khususnya Tim Penilai dari KPK RI yang dinahkodai oleh Ariz Dedy Arham atas pendampingan dan bimbinganya selama menjalani proses penilaian Desa Anti Korupsi ini.

Dirinya berharap, apabila nantinya desa Muara Gula Baru ini terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Sumatera Selatan, dapat memacu semangat desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Muara Enim  dalam menjalankan program pemerintahan di desa dengan akuntable, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, ketua tim penilaian KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi ini beranjak dari keresahan pemerintah terkait persoalan kemiskinan yang cukup tinggi yakni pada bulan maret 2023 berada di angka 9,36%, disertai dengan tergerusnya kearifan-kearifan lokal seperti salah satunya budaya gotong royong yang diakibatkan oleh masuknya pengaruh dari budaya asing.

"Beranjak dari keresahan ini lah, melalui program desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan, juga sebagai sarana pemerintah dalam menjaga kearifan budaya lokal yang ada di setiap daerah melalui tata kelola dana desa yang baik tentunya dengan semangat gotong royong oleh seluruh stakeholder yang ada di desa,"terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai bakal calon Desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Provinsi Sumatera Selatan, Desa Muara Gula Baru yang juga merupakan desa Restorative Justice (RJ) ini diharapkan dapat menjadi tempat belajar bagi desa-desa lainnya, tak hanya di Kabupaten Muara Enim melainkan seluruh desa yang ada di Kabupaten / Kota se-Sumatera Selatan.

"Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder agar kegiatan yang kita lakukan ini berjalan dengan lancar,  serta tak hanya sebagai ceremonial belaka saja namun komitmen ini terus kita jaga bersama-sama,"pungkasnya.

Usai dibuka oleh Sekda Muara Enim, acara penilaian dimulai dengan paparan singkat serta pengecekan data fisik terkait pemenuhan indikator penilaian Desa Anti Korupsi oleh Kepala Desa Muara Gula Baru, suluhuddin didampingi jajaran perangkat desa, untuk kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Desa dan masyarakat sekitar oleh Tim Penilaian KPK RI beserta rombongan.