Lestarikan Peninggalan Budaya, Pemkab Muara Enim Jadikan Aksara Ulu Muatan Lokal
15-11-2023Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Sebagai upaya melestarikan peninggalan budaya, kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, berencana menjadikan aksara ulu huruf atau naskah kuno masuk dalam mata pelajaran muatan lokal sehingga lebih dikenal dan menambah ilmu pengetahuan serta wisata budaya di kalanga n pelajar dan masyarakat luas.
Wacana itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis Membaca Dan Menulis Aksara Ulu serta Peningkatan Peran Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno yang di ikuti 50 orang peserta dari guru SD, beberapa perangkat daerah. Kemudian penggiat literasi pemegang naskah kuno dan pustakawan
Kegiatan bimtek tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Emran Tabrani, bertempat di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu (15/11). Turut hadir akademisi Nyimas Umi Kalsum sebagai narasumber.
Dalam hal ini, H Emran Tabrani menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2014, yang dimaksud aksara ulu itu adalah bagian dari naskah kuno atau manuskrip. Dimana dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur paling rendah 50 tahun dan yang mempunyai nilai kebudayaan nasional sejarah dan ilmu pengetahuan.
"Itulah pengertian aksara huruf, jadi bagian dari naskah kuno yang umurnya itu sudah lebih dari 50 tahun. Nah yang terpampang tulisan depan kita ini, itulah bagian dari huruf aksara. Saya tadi banyak bicara dengan ibu Umi, katanya ada nanti semacam kamus huruf, sehingga menjadi pedoman bagi kita ke depan kalau ada tulisan aksara itu, artinya begini," ujar Emran.
Dikatannya, kita selaku generasi penerus ini perlu memahami bahwa, perjalanan sejarah katakanlah dokumen-dokumen seperti ini, sejak zaman dulu sudah ada, artinya ini harus kita pelajari, kemudian diperkenalkan kepada anak didik kita generasi penerus ke depan, bahwa mereka itu harus mengingat sejarah sejarah perjalanan bangsa ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta, mengatakan dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Naskah Kuno. Kemudian program kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara ini merupakan salah satu yang diamanatkan di dalam PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD, kemudian Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muara Enim.
"Pertama membantu masyarakat untuk dapat menulis dan memahami aksara ulu yang ditulis pada naskah kuno, yang telah dipegang oleh bapak-bapak ataupun ibu-ibu yang hadir di sini. Dan menjadikan sumber informasi dari kepentingan penelitian pengkajian dan lainnya, yang di bidang akademik. Kemudian mampu meningkatkan kecintaan terhadap kekayaan budaya daerah dan untuk mengerti sejarah daerah Kabupaten Muara Enim", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tumbuh semangat dan motivasi masyarakat dalam mengembangkan kemampuan membaca dan mengelola suatu naskah drama, untuk memenuhi kebutuhan informasi perpustakaan, sesuai perkembangan teknologi informasi. "Kedepannya huruf aksara ulu atau naskah kuno akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal sehingga nantinya akan lahir penggiat muda aksara ulu," harapnya.
Di tempat terpisah, Nyimas Umi Kalsum, menjelaskan bahwa aksara ulu tersebut hasil peningalan leluhur dan masyarakat masih menyimpan karena warisan. Awalnya, kata Umi, aksara ini di sakralkan karena tidak bisa membaca atau mengartikannya maksud dari warisan leluhur, sehingga para akademisi menggali informasi dan melihat di perpustakaan nasional bahwa aksara ulu merupakan peninggalan Sumsel.
"Ternyata masyarakat tidak bisa membaca aksara ulu ini, tapi ada yang bisa membaca namun tidak mengerti maksud artinya," jelas Umi.
Oleh karena itu, sambung Umi, Tujuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bagaimana aksara ulu ini bisa dipelajari masyarakat Muara Enim. "Kita kenalkan pengetahuan lokal tentang naskah kuno dari leluhur yang tertuang di media kulit kayu, rotan dan kulit. Biasanya yang disampaikan adalah menyampaikan informasi atau pengetahuan kehidupan sehari-hati seperti farmasi (Obat-obatan), mantra, kerukunan suami istri, tapal batas letak geografis wilayah, silsilah keluarga dan lain-lain"jelasnya.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1150347 Kunjungan)
Hari Ini (581 Kunjungan)
Kemarin (1343 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?