Plt Asisten II Buka Sosialisasi Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna dan Pengurus Barang Lingkup Pemkab Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Guna mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien, mewakili Bupati Muara Enim Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim H Ahmad Yani Heriyanto membuka Sosialisasi Tentang Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna Barang dan Pengurus Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang. Kamis (21/12).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 21 s.d 22 Desember 2023, dengan diikuti peserta yang merupakan pengurus, pengelola dan pengguna barang di Organisasi Perangkat Daerah maupun Kecamatan lingkup Kabupaten Muara Enim dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Diponogoro (Undip) Semarang. 

Dikatakan oleh Asisten II, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan cara mengelola barang milik daerah sebaik-baiknya dan mengatasi permasalahan klasik yang sering timbul dalam pengelolaan barang milik daerah, hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Muara Enim telah berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim 10 (Sepuluh) tahun berturut-turut dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2022.

Lebih Lanjut, dirinya mengharapkan untuk lebih memberikan pemahaman terkait dan wewenang dan tanggungjawab Pengguna Barang Barang dan Pengurus Barang/Pembantu Pengurus Barang OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan dilaksanakan Sosialisasi ini nantinya diharapkan dapat lebih mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu diakhir arahannya, Plt Asisten II menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik agar pengeloolaan barang yang merupakan arsip di Pemkab Muara Enim dapat tertib, tertata, efektif dan utamanya jelas keberadaan dan peruntukkanya

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sosialisasi wewenang dan tanggung jawab pengguna barang dan pengurus barang lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, secara resmi saya nyatakan dibuka.” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim ataupun yang mewakili serta selaku narasumber Bapak Haryanto ddan Bapak Wahyu Eko Prasetyo dari Universitas Diponegoro Semarang.