Pj. Bupati Muara Enim Terima LHP Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK RI



Tim News Room Muara Enim Diskominfo 

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (18/01) di Kantor BPK RI Provinsi Sumatera Selatan.

LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Dokumen berupa laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, kepada Pj. Bupati bersama 7 pemerintah daerah lainnya yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, OKU Timur, Banyuasin, Ogan Ilir, PALI dan Musi Rawas.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel menyatakan bahwa LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Pj. Bupati Muara Enim berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Selain itu dirinya juga akan memanfaatkan dan menggunakan informasi dalam LHP tersebut sebagai dorongan untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban urusan pemerintahan, serta akan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangan.

Pj. Bupati Muara Enim berharap dari pemeriksaan kinerja maupun hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab. Muara Enim untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara.