Kompak, DPRD Setujui RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2024 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh Legislatif (Ketua DPRD beserta Wakil Ketua) dan Eksekutif (Pj Bupati Muara Enim) setelah mendengarkan kata setuju oleh seluruh Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna I yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (01/02).

Seperti yang diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali saat ia menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024 ini, persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan, mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2024 sampai dengan hari ini seluruh Anggota Dewan telah mengkaji dan mencermati serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda ini baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan pada hari ini.

Oleh karena itu, Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim karena telah menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024.

Disamping itu, Pj Bupati menyadari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belum seluruhnya dapat diakomodir dalam RAPBD ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. 

Ia menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan diluar APBD antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR Perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim selain terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah dimasa mendatang.

Pj Bupati Muara Enim juga mengatakan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Muara Enim TA 2024, secepatnya RAPBD ini akan diserahkan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk segera dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan tidak akan terlalu lama sehingga apa yang telah kita programkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Hadir diantaranya Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Pejabat Utama Pemkab. Muara Enim, para Camat serta para Kepala Instansi Vertikal dalam Kabupaten Muara Enim.