Apel Gabungan dan Penyerahan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS di Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo 

Pemkab Muara Enim menggelar apel gabungan awal bulan Februari 2024 sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun PNS dan dana bantuan pegawai purna bakti Korpri secara simbolis oleh Bupati Muara Enim, pada Senin (05/02). 

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Emran Tabrani menyampaikan bahwa apel gabungan ini merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh ASN dan PNS di Kabupaten Muara Enim. Ia juga menghimbau agar ASN dan PNS senantiasa bekerja dengan profesional, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik dan mendukung program pembangunan di daerah ini.

"Kita patut bersyukur dan berbangga bahwa di Tahun 2023 kemarin kita mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 20.6 %. Ini adalah hasil kerja keras kita semua yang harus kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun mendatang," ujar Emran.

Emran juga menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Muara Enim, seperti Kecamatan Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, dan Rambang Niru. Ia mengapresiasi kesigapan dan kepedulian ASN dan PNS dalam menangani dan membantu korban banjir. Ia berharap agar bencana tersebut tidak mengganggu semangat dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim.

Dalam apel gabungan ini, Emran secara simbolis menyerahkan SK pensiun dan dana bantuan pegawai purna bakti TMT 1 Februari 2024 kepada 10 orang perwakilan PNS yang telah memasuki masa pensiun. Ia mengucapkan selamat dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi mereka selama ini. Ia juga berpesan agar mereka tetap berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, Emran juga menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Februari 2024 kepada 15 orang perwakilan PNS yang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Ia mengucapkan selamat dan berharap agar kenaikan pangkat tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalitas mereka sebagai ASN. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat PNS merupakan penghargaan dari pimpinan atas kinerja mereka, bukan merupakan hak. Oleh karena itu, ia mengajak mereka untuk terus bekerja maksimal dan berprestasi.

Emran juga menginformasikan bahwa di Tahun 2024 ini untuk pertama kali periode kepangkatan dimulai 1 Februari. Periodesasi kenaikan pangkat PNS dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali dalam satu tahun, yakni setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Terakhir, Emran mengingatkan bahwa pesta demokrasi di Indonesia sebentar lagi akan digelar. Ia mengajak seluruh ASN dan PNS untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, dan nyaman. Ia berharap agar pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat menjaga stabilitas politik, keamanan, ekonomi, dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.