8 Fokus Pembangunan Kawasan Perdesaan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH diwakili Asisten I, Drs. Teguh Jaya, memimpin rapat penetapan pembangunan kawasan perdesaan di Aula Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Muara Enim, Kamis (13/02).

Dalam arahannya, Asisten I mengatakan penetapan fokus pembangunan kawasan perdesaan dan lokus harua bisa dipertanggunjawabkan secara implementasi dan publik. Dengan demikian, informasi ke publik tidak ada yang mempertanyakan apakah menyalahi Perda, Perbup atau Pergub terkait rencana tata ruang maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Maka dari itu, dengan rapat ini menjadi sumber masukan sehingga menjadi satu kesepahaman. Misal, yang mana satu rumpun apakah masuk kawasan tanaman pangan atau masuk kawasan tanaman holtikultura.

"Artinya, mana lebih efisien dalam penerapannya sehingga berdaya dan hasil guna," kata Asisten I.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemdes Muara Enim, Drs. Emran Thabrani, mengatakan selaras dengan Perda maka dari 245 desa yang akan dijiadikan pembangunan kawasan perdesaan, untuk ibu kota kecamatan desa ya tidak masuk dalam kawasan pembangunan perdesaan.
Kemudian, untuk 8 fokus kawasan pembangunan perdesaan meliputi tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, holtikultura, pariwisata, sentra industri kecil dan menengah dan budidaya gambut.

"Dengan keselarasan dengan Perda, sehingga nantinya mudah memahami, sehingga pemahaman kita dan orang satu persepsi mana kawasan agro bisa langsung diketahui. Dan untuk lokasinya, Dinas Pemdes Muara Enim akan langsung menempatkan di masing - masing 8 fokus kawasan pembangunan perdesaan tersebut," ujar Emran.