Mantap! Kemenkes RI Tetapkan Muara Enim Bebas Penyakit Malaria
24-06-2024Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP
Setelah tahun 2022 lalu mendapatkan sertipikat bebas frambusia atau penyakit kulit kronis, kali ini Kabupaten Muara Enim-pun dinyatakan bebas penyakit malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat Eliminasi Malaria dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, kepada Kabupaten Muara Enim yang diterima Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin pagi (24/06).
Dihadapan Wamenkes dan tamu undangan lainnya, secara khusus Pj. Bupati menjelaskan bahwa sertipikat Eliminasi Malaria yang diterima ini menandakan upaya dan kerja keras Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Kesehatan bersama masyarakat dinyatakan berhasil mengeliminasi kasus penyakit malaria. Dijelaskan bahwa penetapan ini didapatkan setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan penilaian, termasuk uji petik dari Kemenkes RI yang kemudian hasilnya ditetapkan berdasarkan sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria.
Pj. Bupati yang hadir bersama Pj. Ketua TP. PKK, Hj. Rose Mafiana Rizali, serta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Eni Zatila, menyampaikan bahwa setidaknya dalam 3 tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi kasus lokal (indigenous) penularan dan penyebaran penyakit malaria di Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu syarat penilaian.
Menurutnya hal tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya berkesinambungan yang dilakukan Pemkab. Muara Enim, antara lain melalui pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria, dukungan khusus melalui APBD dan dana desa, dan penguatan kemitraan dengan merangkul program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Baznas dalam perbaikan sanitasi maupun lingkungan pemukiman.
Disamping itu, Pj. Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga diperkuat dengan adanya Pos Malaria Desa (Posmaldes) yang terdiri dari para kader penyuluh terlatih dan dibantuk oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) setiap desa maupun kecamatan, khususnya di 3 lokasi fokus kawasan pertambangan berisiko penyebaran malaria, yaitu Kecamatan Rambang Niru, Lawang Kidul dan Tanjung Agung.
Dirinyapun mengucapkan terima kasih atas kekompakan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, terutama tim penyuluh kesehatan dan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Sementara itu Wamenkes mengapresiasi langkah konkret Pemkab. Muara Enim yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif dan simultan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jadi tidak hanya pemerintah daerah semata, melainkan juga menggandeng dunia usaha dan menggerakkan masyarakatnya itu sendiri. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia. [diskominfosp-me]
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1152394 Kunjungan)
Hari Ini (940 Kunjungan)
Kemarin (1688 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?