244 Kades di Muara Enim Resmi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
26-06-2024Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP
Dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun dengan maksimal 3 periode menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode, maka Rabu (26/06) Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Jabatan kepada 244 Kades se-Kabupaten Muara Enim.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan amanat dan kepercayaan dari pemerintah maupun masyarakat yang harus diiringi dengan kinerja terbaik sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain menyerahkan SK perpanjangan jabatan Kades, Pj. Bupati didampingi masing-masing Camat juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Ketua TP. PKK desa. Menurut Pj. Bupati, istri Kades harus mampu berperan maksimal dalam mendampingi suami menjalankan roda pemerintahan desa, salah satunya melalui peran pemberdayaan keluarga dengan 10 program PKK.
Lebih lanjut Pj. Bupati didampingi Plt. Kadin Pembedayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Noviar berpesan bahwa Kades dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan cepat tanggap dalam mengelola sumber daya desa masing-masing. Kemudian mengingat akan memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pj. Bupati-pun menghimbau seluruh Kades untuk bersikap netral dan bekerja secara profesional dengan tidak memanfaatkan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Pengumuman
-
Jun 25, 2024 Pengumuman Konsolidasi Pengadaan
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (14138 Kunjungan)
Total Hit (1065174 Kunjungan)
Hari Ini (245 Kunjungan)
Kemarin (512 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?