Pemkab Muara Enim Terima UHC Award 2024



Tim News Room Muara Enim DiskominfoSP

Pemerintah Kabupaten Muara Enim terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang terima langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt, M.Si, M.M di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (08/08).

Dalam sambutannya, Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan UHC dapat dilihat dari tingkat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam satu dekade terakhir, kepesertaan JKN di Tanah Air telah mencapai 276.520.647 jiwa atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.

“Pencapaian UHC itu melampaui target pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024. Perpres itu mengatur target kepesertaan JKN pada tahun 2024 mencapai 98 persen.” Ujar Ghufron

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian target tersebut.

“Arahan saya, semoga Cakupan Kepesertaan akan meningkat menjadi 100%, gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif kepada masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran dan pastikan adanya evaluasi dan monitoring terhadap kualitas pelayanan kesehatan” Ujar Ma’ruf Amin

Dikesempatan yang sama ditemui setelah selesai acara, Pj. Bupati mengatakan Kabupaten Muara Enim sebagai pelopor UHC di Provinsi Sumsel memiliki 98 persen cakupan peserta JKN.

Dalam keterangannya, Pj Bupati memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim telah dicover biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan, dimana masyarakat cukup datang ke fasilitas kesehatan cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

“Kabupaten Muara Enim telah menganggarkan 89 milyar untuk biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan, sehingga harapannya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim” Pungkas Pj. Bupati

Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Perangkat Daerah terkait.[PDIPS]