Staf Ahli Irawan Buka Diseminasi Penguatan Tata Kelola Koperasi di Era Digital 4.0



Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irwan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M., secara resmi membuka kegiataan Diseminasi Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern di Era Digital 4.0 di Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin pagi (12/08). Kegitan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 12 sampai dengan 13 Agustus 2024 dan diikuti 30 orang pelaku UMKM di Kabupaten Muara Enim.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Husin Aswadi, S.E., M.M., Staf Ahli, menerangkan bahwa tujuan dari pada kegiatan ini ialah untuk memberikan edukasi kepada pengurus dan pengelola keuangan koperasi mengenai penerapan kebijakan akutansi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024. Dirinya menilai peningkatan tata kelola koperasi menjadi lokus utama ditengah pesatnya perkembangan teknologi di era digital, sehingga koperasi dapat menyusun laporan keauangan yang sesuai dengan standar akutansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pengurus koperasi.

Lebih lanjut, dalam kegiatan yang dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Heri Basuki serta perwakilan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Sumatera Selatan, Rochmawati Daud ini, Staf Ahli menekankan bahwa koperasi yang bergerak di sektor riil maupun simpan pinjam harus mematuhi kebijakan akuntansi yang berlaku. Hal ini penting untuk mencapai tata kelola yang baik, sehat, dan transparan. Untuk itu dirinya menghimbau para peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini agar dapat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan menerapkan kebijakan yang sesuai untuk memperkuat manajemen koperasi di Muara Enim sehingga mampu bersaing di tengah tantangan global.