Pj. Bupati Serahkan Remisi 525 Warga Binaan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 525 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.B Muara Eni mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan remisi tersebut diberikan oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan anggota Forkopimda lainnya secara simbolis kepada 11 narapidana yang langsung dinyatakan bebas, Sabtu (17/08) di aula Lapas Kelas II.B Muara Enim.

Dalam smbutannya, Pj. Bupati didampingi Pj. Ketua TP PKK Muara Enim, Hj. Yunika Sari Henky, M.Bmd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., menyampaikan bahwa memberikan remisi kepada ratusan narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi selama menjalani masa hukuman mereka. Dirinya menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan. 

Lebih lanjut, Pj. Bupati  berharap bahwa remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merenungi kesalahan masa lalu dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik. Dirinya menghimbau kepada narapidana yang masih menjalani masa hukuman, agar terus menunjukkan perilaku baik dan memanfaatkan program pembinaan dengan serius. Tak hanya itu, Dirinya pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Lapas serta seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam pembinaan narapidana, menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan Lapas.