Pj. Bupati Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Kerjasama Hukum dengan Kejari



Tim News Room Muara Enim Diskonfo SP

Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim dan Kerjasama Bantuan Hukum Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, di Halaman Kejari Muara Enim, Selasa (20/08). Kegiatan dilaksanakan guna mewujudkan komitmen Pemerintah Desa dalam meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa. Turut hadir dalam acara Kepala OPD, Kepala BNN Muara Enim, Camat, Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Muara Enim. 

Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, Pj. Bupati berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kemitraan antara Kepala Desa dan Pemerintah Desa dengan aparat penegak hukum sehingga dapat mewujudkan desa bersih dari korupsi. Pj. Bupati menghimbau kepada Kepala Desa agar penggunaan dana desa selalu berdasarkan aturan yang ada, mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban. Dirinya-pun mengingatkan Kepala Desa agar teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2024.

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa dan dana lain, bukan bentuk perlindungan bagi pemerintah desa untuk mendapatkan kekebalan hukum, serta agar pemerintah desa tidak terjerat masalah hukum. Untuk itu, dirinya meminta keseriusan dan ketelitian Kepala Desa dalam mengelola dan menjalankan pengelolaan keuangan desa yang baik.