Perkuat Kinerja Instansi Daerah, Pemkab. Muara Enim Laksanakan Pembinaan SAKIP



Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Bagian Organisasi mengadakan Pembinaan Penguatan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Jumat pagi (25/10) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Muara Enim. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Syarpuddin,  Pada kegiatan tersebut juga dihadirkan narasumber via daring (zoom) dari Kemenpan-RB, Ibu Salsabila Firdausi, dan Ibu Arina Alammaya Pribadi selaku Analis Kebijakan Pertama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam sambutannya Asisten yang didampingi oleh Kabag Organisasi Wulandari Wijayanti, mengatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan diantaranya sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong perangkat daerah untuk berinovasi. Selain itu, SAKIP juga dapat dijadikan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan alat pengendalian atas anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah dengan harapan agar anggaran yang telah digunakan dapat terlaksana secara efektif dan efisien untuk mendukung visi dan misi Kepala Daerah.

Lebih lanjut, Asisten menyampaikan penilaian tingkat akuntabilitas atas penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil, Kemenpan-RB melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP. Untuk itu pada bulan Oktober 2024, Kemenpan-RB telah merilis hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemkab. Muara Enim memperoleh nilai 76,51 atau predikat BB. Nilai ini meningkat sebesar 1,1 poin dari nilai tahun 2023 sebesar 75,41.