Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Fasilitasi Studi AMDAL Kawasan Industri Bukit Asam



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Aula Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung, Rabu (11/3/2020), Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung memfasilitasi kegiatan konsultasi publik Studi Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri (KI) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukit Asam.
Dalam sambutannya, Camat Tanjung Agung, Saprioma, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung sangat menyambut baik Studi AMDAL yang penting bagi lingkungan sekitar KI - KEK Bukit Asam.
Maka dari itu, kehadiran bapak, ibu dan sekalian diharapkan bisa memberikan sumbang saran dan masukan bagaimana memanfaatkan sisi positif dan bagaimana mengurangi dampak negatif dari adanya KI - KEK Bukit Asam.
Tentunya keterlibatan masyarakat sekitar perusahaan penting untuk memperhatikan dampak positif untuk keberlangsungan atau kelestarian lingkungan dengan berdirinya KI-KEK Bukit Asam ini.
"Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung hanya memfasilitasi Studi AMDAL ini, sangat diperlukan masukan dari bapak - bapak. Ini rapat awal, bagus dan megahnya KI - KEK Bukit Asam nanti percuma kalo masyarakat hanya menunggu, adanya KI - KEK Bukit Asam akan berputar ekonomi," kata Camat. 
Ditambahkan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim, Mona mengatakan bahwa KI-KEK Bukit Asam harus berdiri dengan memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup. Artinya, hingga anak cucu nanti baik KI-KEK Bukit Asam maupun lingkungan yang terjaga bisa dinikmati dengan baik.
Mewakili Manajemen PTBA, Deputi General Manajer Unit Pertambangan Tanjung Enim, Mochammad Taufiq, mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pemangku kepentingan untuk bersama - sama mengkaji, mendengarkan masukan dan saran untuk pembangunan KI - KEK Bukit Asam.
Taufiq memohon dukungan semua pihak, karena KI - KEK Bukit Asam ini masuk program nasional dalam industri hilirisasi batubara dalam upaya mengurangi impor gas petrokimia."Terima kasih kepada Kementerian, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan seluruh masyarakat serta stakehokder. Mohon dukungan, semoga adanya KI - KEK Bukit Asam bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kita semua,"ucap Taufiq.
Sementara itu, Riadi, Konsultan AMDAL dari PT Bahrul Enviro Lestari, dalam paparannya mengatakan konsultasi publik Studi AMDAL diperlukan untuk menyampaikan rencana kegiatan KI - KEK Bukit Asam, masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan / atau tanggapan atas rencana kegiatan yang berdampak lingkungan, masyarakat dapat terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan, dan masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, dan / atau tanggapan atas proses izin lingkungan.
Untuk lokasi KI - KEK Bukit Asam berada di Kecamatan Tanjung Agung di Pulau Panggung, Tanjung Lalang, dan Penyandingan seluas 585,6 hektar dengan produk hilirisasi batubara mulai dari urea, DME, polypropilen (biji plastik), methanol (gas), MEG, dan coal to power pltu.
"Hadirnya KI - KEK Bukit Asam ini memberikan peningkatan nilai tambah batubara kalori rendah, membuka lapangan kerja baru, dan memberikan retribusi kepada daerah," kata Riadi.