Plt. Bupati Muara Enim Laporkan Penanganan Covid-19 Kepada Gubernur Sumatera Selatan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H bersama Kapores, Dandim, Kajari dan Sekda Muara Enim didampingi oleh Kadinkes dan Staf Ahli Muara Enim petang tadi (24/03)  di ruang rapat Bupati, melakukan konferensi jarak jauh (teleconference) dengan Gubernur, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda dan Ketua DPRD Sumsel membahas penanganan darurat siaga bencana non-alam Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera Selatan

Plt. Bupati Muara Enim melaporkan bahwa hingga saat ini penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan Keppres Nomor 09 Tahun 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim telah membentuk gugus tugas hingga tingkat desa, kemudian telah mendirikan posko di tiap kecamatan, khusus posko induk deteksi dini (penentuan ODP atau PDP) berpusat di Puskesmas Kecamatan Muara Enim, sedangkan posko penanganan PDP berada di Islamic Center. RSUD H.M. Rabain juga telah dinyatakan siap menjadi rujukan sementara pasien dengan pengawasan (PDP). Pemkab. Muara Enim juga telah menyiapkan gedung asrama Islamic Center sebagai ruang isolasi rumah sakit darurat bagi PDP.

Lebih lanjut Plt. Bupati melaporkan juga bahwa alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis saat ini tersedia 50 unit dan dalam waktu dekat akan ditambah sebanyak 100 unit serta 1000 unit lagi dalam pemesanan. Kemudian untuk para pelajar sudah diberlakukan sekolah di rumah (home learning) dan akan diberlakukan pula penyesuaian sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home). Pemkab. Muara Enim juga akan menghimbau hal serupa kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Ketersediaan dan harga bahan pokok dilaporkan masih normal. Pemkab. Muara Enim akan terus memantau dan memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok beberapa hari kedepan tetap stabil.

Gubernur Sumsel mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab. Muara Enim. Ia berpesan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan non-produktif, seperti berkumpul di kafetaria dan resepsi pernikahan (bukan akad nikah) serta meminta seluruh pemerintah daerah untuk mematuhi protokol penanganan Covid-19. Gubernur juga meminta penekanan disiplin jaga jarak (social distancing) diterapkan dan masing-masing Pemda memastikan stamina warga melalui pengalokasian dana untuk penanganan bencana.(HumproME-Timnewsroom)