Sekda : Pesan Bupati Terhadap Pemungutan Retribusi Daerah, Sedapat Mungkin Berikan Keringanan
07-04-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, memimpin rapat terkait kebijakan terhadap pemungutan retribusi daerah akibat dampak COVID-19 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (07/04).
Saat memimpin rapat ini, Sekda didampingi Kepala Bapenda Muara Enim, H. Rinaldo, SSTP, M.Si dan Kepala Bappeda Muara Enim, H. Ramlan Suryadi, ST, MT. Turut hadir pada kesempatan ini, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sekda mengatakan bahwa belum lama ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH perihal kebijakan daerah terhadap pemungutan retribusi akibat dampak COVID - 19.
Pesan Plt. Bupati terhadap retribusi daerah tahun 2020 akibat dampak COVID-19 sedapat mungkin Perangkat Daerah terkait memberikan keringanan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Misal, retribusi pemotongan hewan dibebaskan dulu dimungkinkan penerimaan peternak ayam ada tapi terbatas, kemudian pajak IMB khusus pribadi kiranya bisa dibebaskan bebaskan kalo tidak dikasih keringanan potongan pembayaran. Hal ini dimungkinkan kita bebaskan dalam waktu tiga bulan ini. Namun demikian, untuk retribusi parkir dan sampah tidak digratiskan kalo gratis, siapa yang akan ngatur akan terjadi parkir liar dan banyak sampah.
"Silakan ajukan surat, pembebasan keringanan atau tidak disetujui nanti akan ditindaklanjuti dengan keputusan bupati,"kata Sekda.
Ditambahkan Rinaldo, pembahasan ini akan dipilah - pilah, bila ada memang menggratiskan silakan diajukan surat paling lambat hari ini.
"Bila memang ada yang digratiskan pilah - pilah misal Disprindag, Perizinan dan Pertanian,"ujar Rinaldo.
Sementara itu, Kepala Disprindag Muara Enim, Drs. Syarpudin, mengatakan untuk bulan April, Mei dan Juni di tahun ini akan dilakukan pembebasan retribusi bulanan dan harin di pasar Tanjung Enim dan pasar Muara Enim.
Kemudian, Kepala Dispora Muara Enim, Drs. Rusdi Khairullah, mengatakan sejak dampak COVID-19 retribusi pada GOR Pancasila, Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kolam Renang Bukit Asam dan Stadion Sekundang Bara ada yang distop.
Pengumuman
-
Jun 25, 2024 Pengumuman Konsolidasi Pengadaan
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (14138 Kunjungan)
Total Hit (1076773 Kunjungan)
Hari Ini (740 Kunjungan)
Kemarin (1731 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?