Plt. Bupati Instruksikan Warga Terlantar di Gelumbang Dirujuk ke RSUD H.M. Rabain Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H dalam keterangan persnya petang tadi (22/04) kepada wartawan menyampaikan bahwa dua warga terlantar dari Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang yang viral di media daring, saat ini telah mendapat penanganan dan pemeriksaan medis di RSUD Pratama Gelumbang. Selanjutnya Plt. Bupati menginstruksikan jajarannya melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Camat Gelumbang agar kedua warga tersebut dirujuk ke RSUD H.M. Rabain Muara Enim guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
.
Adapun secara lengkap hal-hal yang disampaikan Plt. Muara Enim adalah sebagai berikut

1. Menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam terhadap kondisi Daluna dan Rohima dari Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

2. Sebagai kepala daerah, Plt. Bupati Muara Enim enyampaikan permintaan maaf atas kondisi yang menimpa warganya. Ia berharap dari kejadian ini, kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran, terutama pada pemerintah ditingkat desa/kelurahan.

3. Berdasarkan informasi dari Camat Gelumbang, Daluna (23 tahun) dan Rohima (21 tahun) dalam kondisi yang diduga keterbelakangan mental. Secara usia mereka sudah tidak tergolong anak-anak lagi. Daluna kurus bukan karena kekurangan gizi melainkan karena sakit. Mereka yatim piatu dimana orang tuanya yang telah meninggal dunia. Pengasuhan dilakukan oleh Ilhami, adik bungsu dan orang tua angkatnya. Semuanya berdomisili di Desa Sebau. Mereka sudah mendapat bantuan dari warga maupun pemerintah, namun untik pengelolaan dilakukan oleh adik dan orang tua angkatnya.

4. Keduanya sudah terdata di Kecamatan Gelumbang sebagai warga miskin, bukan sebagai warga terlantar. Mereka sudah dibantu oleh warga maupun pemerintah. Untuk warga miskin tentu saja mereka telah mendapat beberapa program bantuan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah antara lain,
a. Bedah Rumah dari PUPR Kab. Muara Enim dan bantuan listrik gratis (2015);
b. Bantuan Program Keluarga Harapan (2017);
c. Bantuan pangan nontunai berupa sembako;
d. Bantuan langsung tunai (BLT) Yatim Piatu;
e. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat.

5. Keduanya sudah dibawa ke RSUD Pratama Gelumbang serta dirujuk ke RSUD H.M. Rabain Muara Enim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Nantinya setelah pemeriksaan, baik oleh Dinkes maupun Dinsos, barulah akan ditentukan solusi yang tepat untuk penanganan dan pengasuhan kepada mereka. Bila seandainya tidak ada yang memelihara, keduanya akan diambil-alih oleh Pemkab. Muara Enim melalui Dinsos untuk diasuh pada panti sosial.