DPRD Resmi Sahkan 7 Raperda Kabupaten Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan melalui Pansus (Panitia Khusus) dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim, akhirnya 7 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terlaksana dalam rapat Paripurna ke XII, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, dihadiri Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah, para Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMS/BUMD serta Organisasi Masyarakat, Kamis (30/04) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Terdengar, dalam penyampaian hasil Pansus I, II, III DPRD Kabupaten Muara Enim menyetujui atas pembentukan Raperda menjadi Perda dengan memberikan berbagai masukan dan saran kepada Plt Bupati dan Instansi terkait.

Ke 7 Raperda tersebut, antara lain : Raperda tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas, Raperda tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda Tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Raperda tentang penambahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PT Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim, Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PDAM Lematang Enim dan selanjutnya Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Muara Enim.

“Alhamdulillah, berkat keseriusan, keikhlasan dan kesungguhan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, dalam waktu yang sangat singkat telah merekomendasikan dan menyetujui 7 Raperda tersebut untuk menjadi Perda,” ucap Plt Bupati, mengawali sambutannya.

"Dengan keputusan bersama ini artinya akan menjadi landasan bagi penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab dan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat bisa segera direalisasikan,” pungkas Plt Bupati.