Diskominfo Ikuti Pelatihan Online SP4N-LAPOR! untuk Percepatan Penanganan Pengaduan COVID-19



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Kamis, (14/05). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) melaksanakan Pelatihan Online Fitur Baru dan Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! yang diikuti oleh 200 Pengelola SP4N-LAPOR! Kementerian/Lembaga dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Kegaiatan yang dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KEMENPANRB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelatihan fitur baru dan strategi komunikasi untuk percepatan penyelesaian pengaduan COVID-19.

"Saat ini terdapat 7.232 laporan tentang COVID-19 dari masyarakat yang masuk ke SP4N-LAPOR dengan rata-rata 250 laporan per hari, maka dari itu diperlukan percepatan penyelesaian pengaduan COVID-19 dikarenakan hal tersebut perlu ditangani secara cepat" ujarnya
Diah menyebutkan Pengaduan COVID-19 pada Aplikasi SP4n-LAPOR! diharuskan untuk didisposisi selama 1 hari kerja dan ditindaklanjuti selama 2 hari kerja, untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP, M.Si berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan lebih sering lagi karena dapat memberikan ilmu serta informasi bagi pengelola SP4N-LAPOR! untuk dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan pengaduan COVID-19.

Adapun Nasasumber pada acara tersebut adalah Kepala Bidang Kopensasi Non Pangan Kemenko PMK, Nur Budi Handayani, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval, dari KemenPANRB, Dian dan dari Devtek Indonesia, Onie