Pimpin Rapat Persiapan Menghadapi Karhutla, Sekda : Siapkan Embung Minimal 50 Titik Dengan Jarak 50 Meter



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bersama Kasdim 0404 Muara Enim dan Wakapolres Muara Enim, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, H Hasanudin pimpin rapat Persiapan Menghadapi Musim Kemarau dan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (28/05).

Rapat yang berlangsung di Ruang Pangripta Sriwijaya Bappeda ini dihadiri oleh Asisten, para Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim serta Kabag OPS Polres Muara Enim.

Disamping peralatan lengkap dan siap pakai, “Yang terpenting harus membuat Embung (Cekungan penampungan air) minimal 50 titik dengan jarak 50 meter diantara Embung di daerah rawan terjadi Karhutla yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan dan Muara Belida.” pinta Sekda.

Lanjut Sekda, Terhitung tanggal 02 Juni s.d 31 Oktober 2020 sesuai kesepakatan bersama ditetapkan sebagai tanggal penetapan status siaga darurat bencana asap akibat Karhutla yang setelahnya akan dilaksanakan pembentukan Posko Komando/ Gugus Tugas penanganan Karhutla mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa.

Harapannya, ucap Sekda,”Semoga dengan lebih awal kita siapkan segala sesuatunya terkait penanganan Karhutla ini, maka akan lebih awal juga kita menyelesaikan permasalah Karhutla ini, amin.

Hal senada juga disampaikan Wakapolres Muara Enim, Ia setuju kalau penetapan status siaga dimulai tanggal 02 Juni ini, mengingat hal tersebut akan menjadi dasar percepatan persiapan operasi terkait penanganan Karhutla ini.

Dari pengalaman sebelumnya yang tak kalah penting yakni Posko yang lengkap dengan monitoring, baik mengenai arah angin, titik api dan hal terkait lainnya. Kemudian tempat rapat khusus Karhutla guna untuk mempermudah koordinasi “Sebaiknya di sekitaran lokasi daerah rawan karhutla,” tutup Wakapolres sebagai saran.

Sementara itu, Kasdim 0404 Muara Enim menyarankan agar di setiap Desa yang daerahnya rawan terjadi Karhutla agar dibentuk tim penanganan Karhutla sehingga diwaktu terjadi Karhutla tim tersebut bisa langsung bergerak tanpa menunggu tim dari Kabupaten. Dengan asumsi, belum sempat menyebar Karhutla tersebut sudah bisa teratasi.