Plt. Bupati Terima Perwakilan PLTU Sumsel 1



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Muara Enim, Kamis (28/05), Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Siti Herawati, SH menerima perwakilan PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 1.

Manajemen PLTU Sumsel 1 ( PT Guangdong Power Engineering Co. Lt. / GPEC) yang diwakili Lawyer, Aulia dan Iwan bermaksud memberikan konfirmasi terkait permasalahan yang dialami 74 pegawai GPEC yang berada di Kecamatan Belimbing yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebagian ada yang dirumahkan.

Sebelumnya Siti Herawati atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim sudah berupaya memediasi agar anjuran tidak ada PHK terhadap 74 pegawai GPEC dilakukan oleh Manajemen GPEC.

Menurut mantan Kabag Hukum Pemkab Muara Enim, dari 74 karyawan GPEC yang sebagian besar pada bagian operator tersebut terdiri dari pegawai yang dirumahkan dan ada pegawai yang di PHK. Bedanya, dirumahkan artinya kesepakatan karyawan dan perusahaan tetap status pegawai tapi tidak kerja dan bayar gaji setengah. Sedangkan status PHK, ya artinya tidak ada ikatan lagi dengan perusahaan.

"Pastinya Disnaker mewakili Pemkab Muara Enim sudah mengambil langkah terbaik kiranya keputusan perusahaan tidak merugikan kedua belah pihak baik PT GPEC maupun karyawan yang di PHK,"ujar Siti.