Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pendataan dan Percepatan Proses Penerbitan Bukti Kepemilikan Aset Tanah



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si memimpin rapat Pendataan dan Percepatan Proses Penerbitan Bukti Kepemilikan Aset Tanah Milik Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/06) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh BPN Muara Enim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penidikan, Dinas Kesehatan, Dinas tanaman Pangan dan Hotikultura, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP dan Kecamatan Muara Enim.

Menurut H Hasanudin, jumlah aset tanah milik Pemkab Muaraenim ada sebanyak 1.145 persil Sementara itu Kepala BPN Muara Enim, Yuliantini, bahwa pada intinya pihaknya siap membantu Pemkab Muara Enim dalam menyelesaikan sertifikat tanah milik Pemkab Muaraenim dengan catatan harus clear and clean.