Plt. Bupati Tegaskan Penanganan Stunting Harus Libatkan Lintas Sektoral
24-06-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah membuka rembuk stunting, Rabu pagi (24/06) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.
Dalam arahannya Plt. Bupati mengatakan bahwa pembangunan kesehatan hakikatnya upaya yang dilaksanakan seluruh komponen bangsa dengan kesadaran dan kemampuan untukk hidup sehat sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan yang tinggi. Kesehatan yang berkualitas bisa dipengaruhi oleh adanya stunting. Dimana stunting dipengaruhi rendahnya asupan gizi dan kesediaan faktor ketahanan pangan dan lingkungan sosial anak dan pola asuh.
"Dalam penanganan stunting harus melibatkan lintas sektoral dan lintas program yang melibatkan sektor masyarakat, swasta dan komunitas," ujar Plt. Bupati.
Lanjut Plt. Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Keputusan Bupati Nomor 448/KPTS/Dinkes/2020 memiliki prioritas dalam penanganan stunting dan terus bekerja keras dan menanggulangi masalah tersebut guna mewujudkan visi #MERAKYAT.
Dimana saat ini, menjadi prioritas Nasional dan Daerah bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki 8 lokus di 8 Kecamatan meliputi Panang Enim, Tanjung Agung, Gunung Megang, Lubai Ulu, Lembak, Belida Darat, Gelumbang dan Sungai Rotan) dan 42 Desa yang harus ditanggulangi masalah stunting.
Untuk itu, Perangkat Daerah terkait harus memantau dan evaluasi pencegahan stunting dengan program - programnya. Misal, Dinas Perumahan Permukiman menyediakan air bersih dan sanitasi, Dinas Pendidikan Kebudayaan komitmen pendidikan materi orientasi gizi, Dinas Ketahanan Pangan terpenuhi gizi rakyat, dan Dinas Pemerintahan Desa memfasilitasi pemberdayaan masyarakat khususnya stunting di desa.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si, M.Bmd, Apt., bahwa rembuk stunting satu hari ini diikuti 25 peserta yang akhirnya bisa menjadi komitmen publok dan deklarasi untuk penanganan stunting.
"Dan hasil pemantauan kasus gizi pada tahun 2018 angka stunting mencapai 14,42 persen berjumlah 1152 anak balita dari 7988 anak balita dan tahun 2019 mencapai 6,23 persen berjumlah 1539 anak balita dari 24.705 anak balita," sebut Vivi.
Pada rembuk stunting ini dilakukan penandatanganan komitmen publik penanganan stunting yang dipimpin oleh Plt. Bupati diikuti Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim lainnya.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1155764 Kunjungan)
Hari Ini (1271 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?