Keadaan Geografis



Keadaan Geografis dan Iklim (Geographycal Condition and Climate)

 

Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Secara geografis terletak pada posisi antara 3o – 4o Lintang Selatan dan 103o – 104o Bujur Timur. Kabupaten Muara Enim mempunyai wilayah cukup luas dan mempunyai sumber daya alam yang cukup melimpah dengan sebagian besar wilayahnya merupakan daerah aliran sungai. Luas wilayah Kabupaten Muara Enim sekitar 7.483,06 km² terletak di tengah-tengah wilayah Provinsi Sumatera Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang.

Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Kota Prabumulih.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Lahat.


Wilayah administrasi Kabupaten Muara Enim terbagi menjadi 22 Kecamatan yang terdiri dari 256 desa/kelurahan yaitu 246 desa dan 10 kelurahan. Ibukota terletak di Kecamatan Muara Enim. Jarak terjauh dari ibu kota Kabupaten Muara Enim ke ibu kota kecamatan adalah Kecamatan Kelekar yaitu sejauh 250 km, Diikuti oleh Kecamatan Muara Belida yaitu sejauh 168 km, selanjutnya adalah Kecamatan Sungai Rotan yaitu sejauh 150 km dan Kecamatan Gelumbang sejauh 149 km. Sementara yang terdekat adalah Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas dan  Lawang Kidul dengan masing-masing jaraknya yakni 1 km, 16 km dan 20 km. Kecamatan yang memilki luas wilayah terbesar adalah Kecamatan Gelumbang yaitu seluas 705,57 km2. Selanjutnya, Kecamatan Rambang Niru seluas 634,98 km2, dan Kecamatan Lubai seluas 529,3,2 km2 sedangkan kecamatan yang memiliki luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Lembak dengan luas 101,44 km2.

Kondisi topografi Kabupaten Muara Enim cukup beragam di daerah dataran tinggi dibagian barat daya yang merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan. Daerah ini meliputi Kecamatan Semende Darat Laut, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kecamatan Semende Darat Ulu dan Kecamatan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah berada dibagian tengah. Terus ke utara- timur laut, terdapat daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi. Daerah ini meliputi Kecamatan Lembak, Gelumbang dan Sungai Rotan. Kabupaten Muara Enim digolongkan sebagai dataran rendah dan lebih dari 60% wilayahnya berada pada ketinggian kurang dari 100 mdpl dan selebihnya berada pada ketinggian lebih dari 100 mdpl yang tersebar di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Semende Darat Laut, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lubai Ulu.

Secara geologis, Kabupaten Muara Enim diklasifkasikan dalam cekungan Sumatera pada formasi Palembang bagian tengah berumur meocene-pleocene dengan formasi batuan berupa endapan batuan yang berlokasi dari rendah ke tingi seperti yang berada di Bukit Asam. Sebesar (42,23 persen) dari luas Kabupaten Muara Enim memilki jenis tanah podzolik merah-kuning, dikuti aluvial sekitar (26,03 persen) dari luas wilayah. Tanah tersebut terutama tersebar di sekitar Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, dan Gelumbang. Sementara Asosiasi Podzolik coklat kekuning-kuningan dan hidromorf kelabu seluas (7,59 persen) tersebar di sekitar Kecamatan Gelumbang.

Pemanfatan lahan di Muara Enim terbagi menjadi 2 (dua) kelompok besar, yaitu Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan ini pada dasarnya merupakan kawasan yang berdasarkan analisis daya dukung mempunyai keterbatasan untuk dikembangkan karena adanya faktor-faktor limitasi yang menjadi kriteria (lereng, jenis tanah, curah hujan, ketingian; serta zona bahaya gunung api, zona kerentanan gerakan tanah, dan zona konservasi air potensial sangat tingi).

Secara keseluruhan, pola spasial pemanfatan ruang kawasan lindung tersebar terutama di bagian utara dan selatan Kabupaten Muara Enim. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi untuk dibudidayakan atas dasar kondisi potensi sumber daya alam, manusia dan buatan. Termasuk dalam kawasan budidaya ini adalah kawasan pertanian, kawasan permukiman dan industri. Pola pemanfatan ruang kawasan budidaya secara spasial mengarah pada bagian wilayah barat-imur, mencakup wilayah yang berdasarkan analisis daya dukung lahan tergolong sangat tingi, dan tingi, baik untuk pengembangan kawasan budidaya perdesan/pertanian maupun perkotan.