Sekda Tegaskan OPD : Aset Harus Bersertifikat !



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sekda Muara Enim, Ir. Hasanudin, M.Si memimpin rapat pengelompokan dan pendataan aset Organisasi Perangkat Daerah (OPD )Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (01/07).

Pada rapat ini, Sekda sedikit geram karena kepengurusan aset di masing - maising OPD Pemkab belum kunjung selesai. Bahkan menurut Sekda di Sumatera Selatan paling banyak Aset Pemkab Muara Enim belum bersertifikat.

Disampaikan Sekda bahwa Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH sudah membuat komitmen perjanjian dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan sertifikat aset ini. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan paling banyak aset tidak bersertifikat. Silakan koordinasi dengan Dinas Perkim bila sudah lengkap berkasnya untuk diusulkan pengajuan ke BPN.

K1 paling lambat bulan Agustus 2020 harus ada hasil, kemudian K2 paling lambat Oktober 2020 lebih cepat lebih baik.

"Saya tegaskan aset OPD harus bersertifikat, awas kalau tidak dikerjakan. Kalau tidak selesai, tidak beres, bisa - bisa Kabupaten Muara Enim tidak dapat lagi WTP," tegas Sekda.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Armelli Mendri, AK, CA, bahwa pembahasan rapat ini menindaklanjuti rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim mengenai klasifikasi aset tanah yang berstatus K1 yaitu status aset tanah tidak ada masalah (clean &clear), K2 yaitu status tanah kurang lengkap dokumen, K3 yaitu status tanah belum jelas, dan K4 yaitu status tanah belum tercatat di sistem BPN.

"Dengan rapat ini, OPD bisa berkomitmen untuk membuat komitmen penyampaian laporan,"terang Armelli