Pemkab Terima Paparan Tanjung Enim Green Land



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim menerima paparan dari developer Tanjung Enim Green Land, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (02/07).

Kepala Dinas PMPTSP Muara Enim, Sofyan Arifanca melalui Sekretaris Dinas PMPTSP Muara Enim, Haryadi Mulya Warman, mengatakan atas nama Pemkab Muara Enim menyambut adanya investor di Kabupaten Muara Enim yang hendak membangun Kabupaten Muara Enim dalam bidang pengembangan kawasan perumahan.

Namun demikian, untuk suksesnya pembangunan kawasan Tanjung Enim Green Land harus melewati sejumlah tahapan kajian yang melibatkatkan tim khusus Pemkab Muara Enim yang diketuai Dinas PMPTSP beranggotakan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Sat Pol PP.

Haryadi menguraikan bahwa terbit izin dikeluarkan setelah tidak masalah dalam hal - hal diantaranya kepemilikan tanah atau sertifikat, penanganan limbah, dan kewajiban pembangunan fasilitas sosial.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Triyasa Ageng Artha, Andika Dian Pramana, mengatakan bahwa pada perumahan Tanjung Enim Green Land terdapat infrastruktur penunjang seperti jalan komplek cor beton, drainase, pos security, taman bermain, mushola, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tembok keliling komplek perumahan.