Muara Enim Zona Hijau Indeks Kepuasan Pelayanan Publik



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang oleh lembaga penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang juga badan usaha, siang tadi (02/07) Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menggelar sosialisasi pelayanan publik di ruang rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim. Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab. Muara Enim, Alfarizal, S.H., didampingi Kabag Organisasi, Wulan Wijayanti, S.H., Kn serta dihadiri oleh para pemuda Forum Milenial Sriwijaya dan perwakilan dinas/instansi terkait pelayanan publik di Pemkab. Muara Enim.

Dalam paparannya di Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik Pemkab. Muara Enim sudah baik, yaitu dari rentang indeks kepuasan zona merah sekarang di tahun 2020 telah masuk ke zona hijau. Hal ini berarti Pemkab. Muara Enim telah memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Setidaknya ada 9 variabel yang harus dimiliki agar bisa masuk zona hijau ini, diantaranya yaitu standar persyaratan mudah, prosedur sederhana, produk jelas, cepat dan murah; tersedianya sistem informasi; fasilitas yang memadai; dan atribut petugas menggunakan kartu identitas. Disamping itu, Ia juga mengingatkan kepada aparatur pemerintah untuk tetap bekerja prima walau disituasi sulit terkait pandemi Covid-19 melalui disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat.

Hal senada diucapkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik yang sependapat dengan prosedur pelayanan publik yang disampaikan oleh Ombudsman. Lebih lanjut disampaikan bahwa memang sudah menjadi hakikatnya tugas aparatur pemerintah sebagai pegawai yang mengabdikan diri untuk masyarakat banyak sehingga jangan takut dikritik, siap dengan konsekunsi yang ada dan sadar diri sebagai abdi masyarakat. (HumproME-TimnewsroomME).