Sekda Tegaskan Tim Gugus Tugas Covid-19 Harus Gerak Cepat Dan Harus Bersinergi



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Guna meningkatkan kinerja terhadap percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menggelar Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Jum’at (03/07) di Ruang Rapat Serasan Sekundang dihadiri Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim.

"Belakangan ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Muara Enim sedang mengalami trend peningkatan yakni tercatat 38 kasus positif yang tersebar di 7 Kecamatan dan 2 Kecamatan telah ditetapkan sebagai Zona Merah padahal kemarin sempat 0 kasus positif,” Dijelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda), H Hasanudin saat memimpin rapat.

Lanjutnya, 2 Kecamatan Zona Merah (Muara Enim dan Lawang Kidul) artinya permasalahan/ peningkatan ini semakin berat (gawat). Untuk itu, Sekda menekankan kepada setiap Bidang Gugus Tugas untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan penuh tanggungjawab.

Dengan begitu trend peningkatan kasus positif Covid-19 ini akan benar-benar dapat di tekan kembali ke titik nol lagi dan bagaimanapun caranya zona merah ini harus dirubah menjadi zona hijau kembali, terang Sekda.

Kemudian, Sekda menghimbau terkait teknis, perlengkapan, sarana prasarana dan hal-hal penunjang lainnya untuk dilengkapi dan dimaksimalkan kegunaannya, jangan sampai hal-hal dimaksud menjadi penghalang kesuksesan kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Satu hal yang sangat penting di masa pandemi ini yaitu harus gerak cepat dan tepat serta harus bersinergi satu sama lain, Kita tidak boleh lambat,” tegas Sekda.

Dikesempatan yang sama, Kadin Kesehatan, Vivi Mariani mengatakan bahwa mereka telah membentuk tim khusus (tim kecil) terkait Covid-19 ini.

"Tim khusus yang bertugas untuk  lebih menggiatkan lagi sosialisasi ataupun himbauan di tempat-tempat umum supaya rantai penyebaran Covid-19 ini benar-benar bisa terputus," terang Vivi.