Dukung Proyek Strategis Nasional, PTPN VII Sepakati Pembebasan Lahan Eksplorasi Migas Gunung Megang dan Lubai Ulu



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sehubungan rencana ekplorasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kecamatan Gunung Megang dan Lubai Ulu, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H M Teguh Jaya bersama Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman H A Yani Heriyanto menggelar rapat webinar (virtual) konsultasi publik dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin pagi (07/07) membahas pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu Migas bersama Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas Farida Soeyatno dan Kabag Pengembangan Strategi dan Teknologi Informasi Kabag PST PTPN VII Yulianto.

Dalam webbinar tersebut, Asisten I menyampaikan rencana pengadaan tanah untuk lokasi rencana kegiatan usaha hulu Migas oleh SKK Migas yaitu berada di Desa Gunung Megang Dalam dan Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang kemudian Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu dengan total luas lahan 56,7 hektar. Dari luas lahan tersebut sekitar 19,3 hektar merupakan lahan, bangunan dan kebun milik PTPN VII Unit Beringin dan Unit Sungai Lengi dan juga terdapat lahan warga setempat.

"Kita akan menjalankan prosedur sesuai Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,'' lanjut Asisten I selaku ketua tim persiapan pengadaan tanah.

Sementara itu, Dalam keterangannya, Kabag PST PTPN VII Yulianto selaku pihak pemegang hak guna usaha, mendukung sepenuhnya rencana kegiatan ekplorasi ini mengingat ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Untuk itu pihaknya akan menandatangani kesepakatan dan menerima ganti rugi sehubungan dengan kegiatan tersebut.

Hadir dalam rapat ini, para kades dan camat terkait, serta perwakilan dari PT. Medco Energy.