Bersama Kajari Muara Enim, Plt Bupati Juarsah Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah bersama Kejari Muara Enim serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Muara Enim ikut musnahkan barang bukti tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis pagi (09/07).

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim (Kajari) Mernawati dalam sambutannya mengatakan, Pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti, selain eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dengan cara di blender untuk sabu sabu dan ekstasi, sementara untuk ganja, korek api, kantong plastic shabu shabu di bakar kemudian untuk senjata api, senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda pemotong besi.

Diterangkan Kajari Mernawati, Pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 3,46 kilogram atau senilai ± Rp. 173.316.950, sabu sabu sebanyak 570.109 gram atau senilai ± Rp. 855.163.500,-, ekstasi sebanyak 1.524 butir atau senilai ± Rp. 304.800.000, senjata api /senjata tajam sebanyak 39 unit, handphone sebanyak 97 buah serta alat judi jackpot dengan jumlah total keseluruhan barang bukti yang akan di musnahkan yang berasal dari barang bukti narkotika jika dinilai dengan Rupiah Senilai ± Rp. 1.187.295.195,- tersebut setelah perkara yang ditangani memiliki kekuatan hukum tetap yang berasal dari perkara periode Oktober 2019 s/d Juni 2020.

Sementara itu, Plt Bupati Juarsah mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya memberikan apresiasi dan dukungan sebesar besarnya kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan yang telah dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama bagi kami pemerintah daerah.

“Keberadaan penegak hukum adalah tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program program pembangunan di kabupaten Muara Enim ini.‘’ ujar Plt Bupati.

Turut hadir juga dalam pemusnahan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Muara Enim dan Kasat Narkoba Polres Muara Enim.