KPK Siapkan Tiga Pendekatan Penanganan Korupsi
09-07-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pagi ini (09/07) mengadakan penandatanganan kerjasama pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dan PT. Pertamina (Persero) turut hadir juga 2(dua) kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja PT. Pertamina, diantaranya Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin yang masing-masing diwakilkan oleh kepala daerahnya.
Rapat tersebut dihadiri, Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M,Si.,serta kepala dinas/instansi Pemkab. Muara Enim yang dilaksanakan secara virtual melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim. Dalam arahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan ada 4 (empat) fokus kerja KPK diantaranya Korupsi Bidang Bisnis yang banyak terdapat resiko Fraud Bisnis, Korupsi Bidang Politik, Korupsi dibidang Politik, Penetapan regulasi pendanaan partai, suap menyuap, jual beli suara, Korupsi Bidang Penegakan Hukum terkait Proses berpekara dan Yudikatif, Korupsi bnidang layanan publik mencangkup, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan, Pusat Pelayanan, Fasilitas Publik.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan kepada semua kepala daerah agar jangan ada permainan dalam pemanfaatan dana Covid-19, KPK sudah menyiapkan 15 satgas pencegahan penyalagunaan anggaran Covid-19, dan 8 satgas tambahan yang siap bekerja apabila ada yang menyalahgunakan anggaran tersebut. Beliau juga menjelaskan terkait permasalahan korupsi yang begitu besar disuatu daerah, KPK mempunyai terobosan nerupa pendekatan yang akan diterapkan, yaitu 3 (tiga), pendekatan pendidikan masyarakat, Pendekatan pencegahan dengan melakukan khajian dengan memperbaiki sistem, dan pendekatan penindakan agar memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Plt. Bupati Muara Enim dalam hal ini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap mendukung penuh langkah KPK dalam penanganan korupsi, terkait temuan BPK-RI mengenai aset Pemkab. Muara Enim yang belum bersertifikat, akan segera dipercepat penyelesaian, sehingga semua aset milik Pemkab. Muara Enim bersertifikat dan legal. Turut hadir Walikota Prabumulih, Bupati Musi Banyuasin, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero).
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156122 Kunjungan)
Hari Ini (1629 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?