Dewan Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
17-07-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Atas nama Fraksi - Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang telah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH.
Sidang paripurna ke-18, Jumat (17/07) pukul 09.00 WIB. Dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc, yang kemudian bergantian penyampai dari masing - masing fraksi DPRD Muara Enim menyampaika saran dan masukan.
Munyati, SH, M.Hum, dari Fraksi PDIP, meminta Pihak Eksekutif untuk mengupdate data penerima asuransi kematian, penataan aset, relevansi sekolah gratis, dan meminta alasan kenapa terjadi SILPA.
Yusran, Fraksi Partai Demokrat, agar kiranya BUMD memberikan kontribusi pada PAD, Pihak Eksekutif lebih optimal dalam penanggulangan Covid-19 di masa New Normal, dan inventarisir bangunan Sekolah Dasar (SD) yang banyak tidak terpakai
Yusran Efendi, Fraksi Partai Golkar, agar Pihak Eksekutif memberikan alasan kenapa ada SILPA dan tidak ragu menggunakan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan aturan hukum.
H. Marsito, Fraksi PPP, meminta alasan kepada Eksekutif memberikan hak dasar kepada masyarakat yang bisa langsung dirasakan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
Agus Firmansyah, SH, Fraksi Gerindra, meminta Pihak Eksekutif agar PAD bisa maksimal.
Izroni Ilyas, Fraksi Nasional Demokrat, meminta Eksekutif agar meningkatkan belanja daerah pada APBD tahun mendatang agar terwujud Muara Enim Merakyat, dan alokasi anggaran Covid-19 agar tepat sasaran.
Priska Ariani, S.Si, M.Kom, meminta Eksekutif agar optimal dalam refocusing dalam penanganan Covid-19 dan memperhatikan guru honor baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Edi Chandra, Fraksi Amanat Berkarya Bangsa, mengingat susahnya administrasi dalam mengurus asuransi kematian, kiranya Perangkat Daerah terkait mempermudah misal dengan mengurus administrasi cukup dengan melampirkan surat dari Kades.
Subahan, Fraksi Bintang Nurani Rakyat, meminta Eksekutif mempertahankan penghargaan WTP.
Sementara itu, Plt. Bupati usai paripurna DPRD Muara Enim ini, meminta kepada Jajarannya agar segera mengumpulkan jawaban guna menanggapi saran dan masukan dari Fraksi - Fraksi DPRD Muara Enim untuk menjadi bahan tanggapan Bupati pada paripurna DPRD Muara Enim 21 Juli 2020 nanti yang akhirnya menjadi rumusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156292 Kunjungan)
Hari Ini (1799 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?