Bersama Kajari Muara Enim, Plt Bupati Resmikan Poliklinik Adhyaksa Dan Selayang Pandang
21-07-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim (Kajari) Mernawati meresmikan dua sarana dan prasarana peningkatan pelayanan publik yaitu Poliklinik Adhyaksa dan SistEm peLAYanan tilANG terPADu dan lANGsung (Selayang Pandang) di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (21/07). Peresmian ini merupakan rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020.
“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia, Selamat Hari Ulang Tahun ke-60. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum sehingga dapat mewujudkan Wilayah Budaya Bersih Melayani (WBBM),” ucap Plt Bupati mengawali sambutannya.
Lanjut Plt Bupati, Selamat juga atas peresmian dua sarana dan prasarana terkait peningkatan pelayanan publik yaitu Poliklinik Adhyaksa dan Selayang Pandang.
“Semoga kedua hal tersebut dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekundang,”
Sebelumnya, Kajari Muara Enim Mernawati mengatakan, Sesuai dengan Tema HBA ke- 60 tahun 2020 “Terus Bergerak Dan Berkarya” kami berkarya dengan menciptakan sarana dan prasarana terkait peningkatan pelayanan publik yaitu Poliklinik Adhyaksa dan Selayang Pandang.
Poliklinik Adhyaksa ini nantinya akan diperuntukan untuk memberikan pelayanan medis kepada pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim dan juga untuk pemeriksaan kesehatan untuk para tahanan pada saat tahap 2, ujar Merna.
“Sedianya poliklinik ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pelayanan kesehatan pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim dan tidak menutup kemungkinan kedepan pelayanan ini akan dibuka untuk masyarakat umum, guna melayani masyarakat sekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kabupaten Muara enim,” terang Merna.
Kemudian, Selayang Pandang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan tilang.
“Dengan adanya Sistem Pelayanan Tilang Terpadu dan langsung, masyarakat tidak perlu lagi bolak balik dari Pengadilan Negeri kemudian pergi ke BANK lalu ke Kejaksaan tetapi setelah masyarakat mendapatkan putusan denda tilang oleh Pengadilan Negeri, masyarakat tinggal datang ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk membayar denda tilang yang dimaksud di loket pembayaran yang akan dilayani langsung oleh petugas Bank BRI dan setelah itu petugas Kejaksaan akan memberikan SIM/STNK kepada pelanggar. Sehingga pengurusan tilang tidak memakan waktu yang lama dan tentunya bebas dari Pungli,” jelas Merna.
“Semoga sarana dan prasarana yang kami ciptakan khusus untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kabupaten Muara Enim,” harap Merna.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156397 Kunjungan)
Hari Ini (1904 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?