Polsek Lembak Beri Himbauan Larangan Membakar Hutan Lahan Dan Terapkan Protokol Covid-19
27-07-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Kantor Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (27/07), Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari diwakili Kanit Binmas Polsek Lembak, Aiptu Idham Kholik memberikan himbauan kepada masyarakat Desa setempat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kanit Binmas didampingi Kades Alai Selatan,Lukman Hakim juga menghimbau masyarakat agar tetapkan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan meminta warga tetap menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan berperilaku hidup bersih dan serta tidak menyalahgunakan senjata tajam.
Dikesempatan sama Pemerintah Desa Alai Selatan didampingi Polsek Lembak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga bermanfaat menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap empat bulan Juni 2020.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156388 Kunjungan)
Hari Ini (1895 Kunjungan)
Kemarin (3039 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?