Plt. Bupati Minta Cagar Budaya Dijaga



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH menyerahkan sertifikat cagar budaya kepada gedung warisan budaya, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (29/09).

Dua cagar budaya meliputi Gedung CSR PT Bukit Asam (PTBA) Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul dan Gedung Yonkav Kavaleri Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, diserahkan Plt. Bupati kepada Asmen CSR PTBA, Hartoyo dan Perwakilan Yonkav, Letda Riski.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengatakan cagar budaya perlu dilestarikan karena mengandung nilai penting mengandung unsur kebudayaan dan ilmu agama baik yang berada di darat dan air, baik bergerak maupun tidak bergerak satu kesatuan bagian erat dalam kebudayaan dan sejarah perkembangn manusia.

"Dengan ditetapkan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, dua cagar budaya tersebut untuk bisa dijaga,"pinta Plt. Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim, Irawan Supmidi, S.Pd, menambahkan hingga Maret 2020 tercatat 142 buah cagar budaya di 59 desa meliputi tradisi, seni dan sejarah dari Kabupaten Muara Enim direkomendasikan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dan 2 telap ditetapkan masuk Cagar Budaya Benda. 

"2023 program cagar budaya ini ditargetkan sudah terdata minimal hardcopy bisa dilestarikan dalam bentuk audio visual,"harap Irawan.