Plt. Bupati Minta Cagar Budaya Dijaga
29-07-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH menyerahkan sertifikat cagar budaya kepada gedung warisan budaya, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (29/09).
Dua cagar budaya meliputi Gedung CSR PT Bukit Asam (PTBA) Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul dan Gedung Yonkav Kavaleri Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, diserahkan Plt. Bupati kepada Asmen CSR PTBA, Hartoyo dan Perwakilan Yonkav, Letda Riski.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengatakan cagar budaya perlu dilestarikan karena mengandung nilai penting mengandung unsur kebudayaan dan ilmu agama baik yang berada di darat dan air, baik bergerak maupun tidak bergerak satu kesatuan bagian erat dalam kebudayaan dan sejarah perkembangn manusia.
"Dengan ditetapkan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, dua cagar budaya tersebut untuk bisa dijaga,"pinta Plt. Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim, Irawan Supmidi, S.Pd, menambahkan hingga Maret 2020 tercatat 142 buah cagar budaya di 59 desa meliputi tradisi, seni dan sejarah dari Kabupaten Muara Enim direkomendasikan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dan 2 telap ditetapkan masuk Cagar Budaya Benda.
"2023 program cagar budaya ini ditargetkan sudah terdata minimal hardcopy bisa dilestarikan dalam bentuk audio visual,"harap Irawan.
Pengumuman
-
Jun 25, 2024 Pengumuman Konsolidasi Pengadaan
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (14138 Kunjungan)
Total Hit (1077692 Kunjungan)
Hari Ini (377 Kunjungan)
Kemarin (1282 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?