Pemkab Siapkan Retribusi Non Tunai Pasar
05-10-2019Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Perdagangan tengah mempersiapkan pelaksanaan sistem pembayaran non tunai di sekitar komplek Pasar Inpres Kota Muara Enim.
Hal diatas mengemuka saat Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH diwakili Asisten II Pemkab Muara Enim, Drs. Amrullah Jamaludin, memimpin rapat terkait di Ruang Rapat Sekundang Pemkab Muara Enim, Jumat (04/10).
Asisten II didampingi Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim sangat ingin disegerakan pelaksanaan ini. Sebab dengan retribusi non tunai bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.
Ditambahkan Syarpuddin, untuk nantinya bila terealisasi Pemkab Muara Enim akan menggandeng Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim dengan memakai produk BSB Cash.
"Sistem pembayaran retribusi secara non tunai dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan," jelas Syarpuddin.
Kemudian lanjut Syarpuddin bahwa rencana penerapan sistem pembayaran non tunai diawali dengan melakukan MoU (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1151447 Kunjungan)
Hari Ini (1681 Kunjungan)
Kemarin (1343 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?