Pemkab Muara Enim Siap Dukung PLKB Non PNS



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bersama Perwakilan Penyuluh KB / Petugas Lapangan KB (PLKB) Non PNS Lingkup Pemkab Muara Enim,  Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Yan Riyadi yang juga sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim mengikuti audiensi PLKB Non PNS dengan Bupati / Walikota Seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (11/08).

Saat membuka audiensi, H Noprijal Deputi ADPIN BKKBN Pusat mengatakan, Kedepan pekerjaan BKKBN sangatlah berat karena pelayanan harus terus dilakukan dengan maksimal, karenanya pertemuan hari ini dianggap sangatlah penting dan sangat berpengaruh pada kinerja BKKBN kedepannya.

Kemudian, Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo menerangkan, Keberadaan PLKB Non PNS dalam pelayanan kependudukan sangatlah membantu karena berdasarkan dari beberapa keterangan, pekerjaan dan kinerja dari PLKB Non PNS tidak jauh berbeda dengan PNS sehingga sudah seharusnya diberikan bantuan penerima manfaat dari penggunaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Dr Yan Riyadi mengatakan, Kita (Pemkab Muara Enim) tetap berharap untuk tindaklanjut yang real terhadap kondisi ataupun posisi dari PLKB lapangan kita.

“Semoga PLKB Non PNS Lingkup Pemkab Muara Enim dapat segera mendapatkan angin segar, artinya dapat jalan untuk menuju PNS baik dari jalur CPNS ataupun PPPK,” ujar  Yan Riyadi.

Terkait itu, Kita siap untuk mempersiapkan hal-hal pendukung yang meliputi pemetaan dari semua aspek PLKB yang ada di lapangan, Kemudian jika nanti tindaklanjut dari Pusat untuk mengusulkan akan kita siapkan untuk diusulkan, itu hal yang paling kita harapkan dari Pemerintah Pusat.

Untuk sekarang terang Yan Riyadi, Jumlah PLKB kita ada 49 orang terdiri dari 10 orang Non PNS dan 39 PNS, Jika berdasarkan jumlah Desa di Kabupaten Muara Enim terdapat 256 Desa dan idealnya 1 orang per 2 Desa artinya masih banyak sekali kekurangnya. untuk mencukupi hal tersebut akan kita lakukan pemetaan sehingga bisa dipenuhi secara bertahap dalam waktu 5 tahun kemudian supaya rasio petugas lapangan terhadap jumlah desa makin mengecil dan hasilnya pun semakin efektif.