Resmi DPRD Kabupaten Muara Enim Setuju Usulkan Wakil Bupati Muara Enim menjadi Bupati Muara Enim Masa Jabatan 2018-2023
24-08-2020Tim News Room Diskominfo Muara Enim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim pagi tadi (24/08) mengusulkan pemberhentian Bupati Muara Enim nonaktif, Ir. H. Ahmad Yani, MM dan Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., menjadi Bupati Muara Enim masa jabatan 2018-2023.
Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc mengatakan bahwa pengusulan Wakil Bupati menjadi Bupati Muara Enim tersebut dari hasil audiensi alat uji kelengkapan dewan ke Gubernur Sumatera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada (19/08) lalu dan hasil rapat dari Ketua Komisi I, II,III, IV Tahun 2020 dan telah disepakati bersama.
Lebih lanjut, Linono Basuki menjelaskan menurut Pasal 78 ayat 1(b) bahwa Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Muara Enim nonaktif, Ir. H. Ahmad Yani, M.M., berhenti karena permintaan sendiri atas menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi. Pada kegiatan ini, Plt. Bupati Muara Enim dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim secara bersama menyaksikan penandatanganan usulan DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1156779 Kunjungan)
Hari Ini (98 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?