Plt. Bupati Serahkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
 
Memulai kegiatannya pada pagi hari ini Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., menyerahkan secara simbolis Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim dan diterima oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki. Bertempat diruang rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (07/09).
 
Dalam penjelasannya Plt. Bupati Muara H. Juarsah, S.H., menyampaikan secara ringkas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang meliputi rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Plt. Bupati sampaikan pendapatan daerah pada APBD turun sebesar 2.434.966.112.146 atau 8.11% dari sebelumnya sebesar Rp.2.649.967.911.890. Sementara itu peningkatan pada Belanja Daerah sebesar 2.751.726.355.461 atau meningkat 3.89% sebelumnya sebesar Rp.2.648.594.395.761.
 
Selanjutnya Plt. Bupati mengharapkan kepada Anggota Dewan untuk dapat meneliti dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan RAPBD tersebut melalui Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat. Turut hadir mendampingi Plt. Bupati dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. H. Hasannudin, M.Si Kabupaten Muara Enim, Asisten Bidang Perekonomian Amrullah Jamaludin SE, dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.