Plt. Bupati Muara Enim Pimpin Rapat Tentang Pengembangan TPA



Tim News Room Diskominfo Muara Enim

Plt. Bupati Muara Enim H, Juarsah membuka acara Rapat Pembahasan Surat Pinjam Pakai Lahan antara Bupati Muara Enim dengan PT. Bukit Asam, Tbk. dalam rangka Pengembangan TPA Bukit Kancil, Selasa (01/09). Yang bertempat di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya BAPPEDA Muara Enim.

Dalam acara rapat tersebut Plt. Bupati Muara Enim mengatakan TPA Bukit Kancil yang berlokasi di Kelurahan Air Lintang mulai dioperasikan Tahun 2012, TPA dengan luas 10,5 Hektare semula hanya mengolah sampah dari Kota Muara Enim. Namun sejak tahun 2017 dikarenakan tidak dioperasikan lagi TPA Bukit Kendi Pengelolaan sampah Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul juga dikelola di TPA Bukit Kancil. Beban sampah yang diolah mencapai 60 Ton/ hari, dengan beban sampah demikian diperkirakan umur pakai TPA ini hanya akan bertahan lebih kurang 6 bulan kedepan.

Pembahasan mengenai perluasan TPA Bukit Kancil sudah dilakukan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup sebagai dan Perwakilan Manajemen PTBA, menurut laporan yang kami terima, sudah ada kesepahaman untuk melanjutkan pembicaraan perluasan lahan TPA dimaksud dengan memanfaatkan lahan yang berada dalam izin usaha Pertambangan milik PTBA yang berbatasan dengan lahan TPA Bukit Kancil, Ujarnya”.

sedangkan perwakilan dari PTBA Sukono mengatakan sekitar 23 hektar yang diberikan PTBA untuk perluasan TPA Bukit Kancil, ini semua upaya PTBA  untuk bagaimana pengolahaan sampah agar lebih baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat.