Plt. Bupati Pimpin Apel Operasi Yustisi Penerapan Pergub Sumsel Mengenai Protokol Kesehatan Covid-19
14-09-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Guna menegakkan disiplin dan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Senin pagi (14/09) Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S H., Haji Juarsah memimpin apel gerakan pasukan gabungan operasi yustisi penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Muara Enim. Apel ini menandai mulai berlakunya Pergub ini kepada seluruh masyarakat di Sumsel termasuk Kabupaten Muara Enim yang memandu dan mewajibkan setiap warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, fasilitas umum, tempat ibadah maupun dalam kegiatan sosial tertentu lainnya.
Dalam arahannya, Plt. Bupati menyampaikan bahwa penerapan Pergub ini tak lain sebagai pedoman warga dalam menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu didalam Pergub ini juga diatur mengenai sanksi bagi tiap-tiap warga maupun sekelompok warga yang secara sengaja melanggar maupun mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Adapun sanksi hukuman bagi pelanggar yaitu teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin hingga denda paling banyak Rp. 500 ribu.
Apel pasukan ini terdiri dari aparat TNI, Polri, Satuan Pol.PP, BPBD dan Dishub Pemkab. Muara Enim. Untuk selanjutnya pada tahap awal tim gabungan akan turun ke lapangan, baik di kelurahan maupun di desa untuk menyosialisasikan Pergub dan kedepan akan menindak para pelanggar dengan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Pergub ini.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1157049 Kunjungan)
Hari Ini (368 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?