Pemkab. Muara Enim dan PT. KAI Sepakat Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolan Aset Milik Negara



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, melalui Plt. Asisten Administrasi Umum, dr. H. Yan Riyadi, M.A.R.S., Selasa siang tadi (22/09) menyepakati penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan aset negara milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kerja sama yang diinisiasi dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Sumatera Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini akan menjadi langkah awal bagi Pemkab. Muara Enim untuk secara bersama memanfaatkan aset PT. KAI demi kepentingan kedua belah pihak.

Disampaikan oleh Plt. Asisten Administrasi Umum bahwa kedepan aset PT. KAI yang mungkin tadinya terbengkalai, maka kedepan dapat dimanfaatkan Pemkab. Muara Enim bagi kepentingan masyarakat banyak, seperti taman kota, area bermain dan pusat kuliner. Jadi setidaknya aset PT. KAI dapat terjaga dan tidak dirugikan, namun juga menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Lebih lanjut, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan Pemkab. Muara Enim dan PT. KAI dapat mengelola aset tersebut secara bersama-sama dalam kegiatan usaha sehingga menjadikan sumber pendapatan daerah.

Penandatanganan ini dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar, S.H., M.M., mewakili Gubernur Sumatera Selatan dan disaksikan oleh Kordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris. PT. KAI diwakili oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan, John Roberto, kemudian juga Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muara Enim, Belmento, S.H., mewakili Kajari yang juga menandatangani nota kesepahaman ini.