Pemkab Mantapkan Perbup Zakat Profesi ASN
01-10-2019Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Ruang Rapat Sekundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Selasa (1/10), Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH melalui Asisten I Pemkab Muara Enim, Drs. Teguh Jaya memimpin rapat pemantapan rancangan Peraturan bupati (Perbup) Muara Enim terkait Perbup Muara Enim tentang zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim.
Turut hadir pada kesempatan ini, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Drs. Herson, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretaris Dearah Pemkab Muara Enim, Zulfkar, S.Ag serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muara Enim, Ustadz Syachril didampingi Jajarannya.
Asisten I Pemkab mengatakan rapat ini perlu diakukan agar pelayanan pembinaan penerimaan serta pengumpulan zakat penghasilan dan jenis hak asasi negara dalam lingkup Pemkab Muara Enim agar teraksana dengan baik.
"Dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sehingga sesuai dengan syariat Islam maka perlu dilakukan secara optimal agar lebih berdaya guna dan tepat guna," kata Asisten I Pemkab.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1151296 Kunjungan)
Hari Ini (1530 Kunjungan)
Kemarin (1343 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?