Pemkab Muara Enim Dukung Pelayanan Publik Non Deskriminatif



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH diwakili Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, dr. Yan Riyadi, MARS didampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim, Wulandari, SH, menghadiri virtual Webinar Internasional Pengarustamaan Gender Diskriminasi, Rabu (23/09), yang dihelat Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Terkait pelayanan publik yang nondiskriminatif menurut Asisten III, bahwa Pemkab Muara Enim menjadikan publik bagian dari skala prioritas untuk menikmati layanan publik dengan nyaman, aman dan tanpa diskriminatif. Pada layanan - layanan publik yang langsung menyentuh masyarakat seperti rumah sakit, PDAM dan Dinas Kependukan Catatan Sipil.

Konsennya Pemkab Muara Enim untuk memberikan pelayanan publik tanpa diskriminatif, Pemkab Muara Enim menerima laporan pengaduan masyarakat adanya maladministrasi publik dan diskriminasi dalam pelayanan publik demi peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai menerangkan bahwa Webinar Internasional Pengarustamaan Diskriminasi sebagai bentuk maladministrasi dimaksudkan untuk memperkaya informasi terkait penyelesaian masalah maladministrasi terhadap pelayanan publik.

Amzulian mengatakan semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang tanpa perbedaan, tanpa pengecualian dan tanpa diskriminasi. Dan kewajiban semua lembaga memberikan pelayanan publik yang nondiskriminatif.

"Diskriminasi dalam pelayanan jangan dilakukan di lembaga - lembaga, karena diskriminasi pelayanan dapat mengusik rasa keadilan,"kata Amzulian.