2020 Target Zona Hijau Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) secara virtual dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (25/09).
Pelaksana Tugas Asisten III Pemkab Muara Enim, dr. Yan Riyadi, MARS diwakili Kepala Kantor Inspektorat Muara Enim, Suhermasyah, ST, MT memimpin rapat bersama Perwakilan KPK RI diwakili Jajarannya, Rusfian dan Nasrudin Iqbal.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muara Enim, Sofyan Aripanca, S.Ikom, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muara Enim, Rinaldo, SSTP, dan Jajaran Pemkab Muara Enim lainnya.
Kepala Kantor Inspektorat Muara Enim mengatakan bahwa saat ini Pemkab Muara Enim sudah melakukan Monev pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim, diantaranya dengan aksi Kabupaten Muara Enim secara komulatif pencapaian 48,17 persen pada perencanaan anggaran dan pengadaan barang jasa serta pelayanan terpadu 45 persen.
Kemudian, penyerahan RAPBD yang masih dibahas nanti akan disampaikan, hingga pengecekan kualifikasi vender di ULP.
"Pemkab Muara Enim sangat fokus pada monev program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dan ditargetkan pada tahun 2020 ini Monev ini bisa masuk zona hijau dengan target angka 75 persen," kata Suhermansyah