DPRD Muara Enim sepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Jumat siang (25/09/20), Setelah menyambut kehadiran Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi di Kodim 0404/Muara Enim yang kemudian dilanjutkan menghadiri Pembinaan ASN Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Mukhlisuddin, S.H., M.A.,di Balai Agung Serasan Sekundang, Plt. Bupati Muara Enim,H.Juarsah,SH kembali hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim guna melanjutkan Rapat Paripurna ke-XXIII tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muara Enim Terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Dalam pelaksanaan sidang ini berhasil dicapai kesepakatan antara Pihak Eksekutif dan Pihak Legislatif terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Kesepakatan ini selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Penandatangan kesepakatan ini dilaksanakan langsung oleh Plt. Bupati bersama Plt. Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc yang disaksikan oleh para wakil ketua dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Muara Enim. Dalam sambutannya Plt. Bupati mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja komisi dewan yang banyak menyumbangkan saran dan pemikiran terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Adapun APBD Perubahan ini disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,4 triliun dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp. 2,6 triliun. Sedangkan sisi belanja daerah mengalami perubahan dari semula  Rp. 2,6 triliun menjadi Rp. 2,7 triliun, kemudian pembiayaan defisit anggaran sebesar 316 milyar tidak mengalami perubahan karena ditutupi oleh surplus pembiayaan netto dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Rancangan Perubahan anggaran Kabupaten Muara Enim ini disusun dengan memprioritaskan percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang tentu saja hal ini berimbas pada perubahan dan penyesuaian target ekonomi daerah. Diharapkan pula program-program yang direncanakan dapat memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim sekaligus pula dapat mendorong kembali roda perekonomian masyarakat. Plt. Bupati meminta agar perangkat daerah terkait dapat bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan ini agar usulan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 bisa secepatnya dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan, sehingga masyarakat Kabupaten Muara Enim dapat segera menerima manfaat dari program-program kerja Merakyat dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.