Peniadaan Apel Senin Pagi



Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa dan Bali, sebagai tindakan antisipasi di Kabupaten Muara Enim melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 060/05/IX/2022 Kegiatan apel pagi yang diadakan setiap senin ditiadakan sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.