Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pendemi



Keputusan Bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muara Enim, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Muara Enim, Nahdatul Ulama Kabupaten Muara Enim, Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim dan Forum Kerukunan Umat Beragama tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pendemi